Dua Syarat Menerima Pemberian

لَا تَمُدَّنَّ يَدَكَ اِلَى الْأَخْذِ مِنَ الْخَلَائِقِ اِلَّا اَنْ تَرَى اَنَّ الْمُعْطِيَ فِيْهِمْ مَوْلَاكَ فَإِنْ كُنْتَ كَذٰلِكَ فَخُذْ مَا وَافَقَكَ الْعِلْمُ

Janganlah engkau mengulurkan tangan untuk menerima pemberian makhluk, kecuali engkau merasa bahwa yang memberi adalah Tuhanmu. Kalau engkau sudah demikian, maka terimalah dari mereka yang sesuai dengan ilmu pengetahuanmu.

 

REZEKI yang sampai kepada manusia itu ada dua macam. Pertama, rezeki yang diperoleh dengan sebab dan bekerja, seperti berdagang, bertani, atau membuat kerajinan. Ini keadaan ahli asbab (orang yang bekerja). Kedua, rezeki yang sampai melalui tangan manusia tanpa bekerja dan berusaha. Ini adalah golongan ahli tajrid, orang yang melulu beribadah kepada Allah tanpa memikirkan mencari nafkah.

Masing-masing dari dua keadaan ini mempunyai adab dan hukum tersendiri. Hukum golongan pertama, ahli asbab, disebut dalam ilmu fiqih; Setiap orang yang bekerja harus mengetahui hukum-hukum yang berkaitan dengan pekerjaannya tersebut. Sedangkan adab kelompok kedua, ahli tajrid, disinggung oleh Ibn Athaillah dalam kata hikmah ini.

Ada dua syarat yang harus diperhatikan seorang ahli tajrid yang mendapat rezeki melalui pemberian orang.

Syarat pertama, ketika ia menerima pemberian itu harus merasa bahwa pemberian-pemberian itu datangnya murni dari Allah. Ini tauhid yang sebenarnya. Apabila ia masih merasa bahwa itu datangnya dari manusia berarti tauhidnya tidak benar. Yang sebenarnya, yang memberi adalah Allah. Manusia hanyalah pesuruh Allah yang bertugas mengantar pemberian itu. Yahya bin Mu’adz berkata: “Siapa yang dibukakan baginya pintu kehidupan tanpa melalui kunci takdir, maka orang itu akan dibebankan kepada makhluk.”

Tidak cukup memiliki pandangan bahwa semua itu murni dari Allah hanya dengan pengetahuan dan iman saja. Namun hal itu harus dengan perasaan. Kisah nyata dibawah ini menggambarkan bagaimana perasaan seseorang ketika diberi.

Syaqiq Al-Balakhi pernah diundang seseorang. Ia datang bersama lima puluh muridnya. Tuan rumah menghidangkan kepada mereka makanan yang banyak. Ketika mereka sudah duduk, Syaqiq berkata kepada mereka;

“Orang yang mengundang kita ini mengatakan, ‘Barangsiapa yang tidak menganggap bahwa aku yang membuat dan menyuguhkan makanan ini kepadanya, maka makananku ini haram untuk orang itu.’”

Dengan serempak mereka berdiri dan keluar. Hanya tinggal seorang pemuda yang masih kurang musyahadah-nya.

“Semoga Allah merahmatimu. Apa maksud anda dengan kejadian ini,” tanya tuan rumah itu kepada Syaqiq.

“Aku ingin menguji tauhid sahabat-sahabatku,” ucap Syaqiq. Artinya, semua tamu itu tidak merasa bahwa yang membuat dan yang menyuguhkan makanan itu adalah sang tuan rumah, kecuali seorang pemuda itu.

 

Tajrid Tidak Didapat Dengan Dicari-Cari

Disyaratkannya – dalam memandang bahwa yang memberi itu adalah Allah – harus dengan perasaan, karena itulah yang sesuai dengan ahli tajrid. Sebab, tajrid itu adalah kedudukan yang mulia tidak didapat dengan dicari dan disengaja. Orang yang mencari-cari dan sengaja ber-tajrid (tidak berusaha mencari rezeki) berarti ia mengikuti hawa nafsu, ingin dapat keuntungan, santai dan enak-enakan saja. Berarti orang itu adalah seorang pemalas.

Tajrid diberikan oleh Allah kepada orang yang Ia kehendaki dari orang yang bertakwa. Pada mulanya orang itu selalu sibuk dengan beribadah dan berkhidmah kepada Allah. Ia berusaha untuk mengurangi ketergantungannya kepada selain Allah. Ia terus menerus menjauh dari dunia. Akhirnya, Allah memutusnya dari mengatur urusan dunia dan Allah yang menangani segala urusannya. Allah memberinya rezeki tanpa ia duga disebabkan ketakwaan dan tawakalnya kepada Allah.

Seorang Ahli tajrid yang meninggalkan pekerjaan harus dengan hukum waktu dan isyarat hal, bukan keinginan orang itu sendiri. Ini seperti yang terjadi pada Abu Hafsh An-Naisaburi.

Dulunya Abu Hafsh An-Naisaburi adalah seorang pandai besi. Pada suatu hari ketika budaknya sedang meniup api, Syeikh Abu Hafsh An-Naisaburi memasukkan tangannya ke dalam api yang membara dan mengambil besi yang panas dengan tangannya. Melihat kejadian ini, budaknya pingsan. Sejak saat itu Abu Hafs An-Naisaburi meninggalkan bengkelnya. Ia tidak bekerja lagi.

Abu Hafsh An-Naisaburi berkata: “Dulu aku berusaha meninggalkan pekerjaan, tetapi aku kembali ke pekerjaan itu lagi. Lalu pekerjaan itu meninggalkan aku. Maka aku tidak kembali lagi kepadanya.”

Syeikh Abdullah Al-Qurosyi mengatakan: “Kalau masih ada perasaan ingin bekerja di dalam hati maka bekerja lebih baik.”

 

Asal Tidak Minta Dan Mengharap

Rasulullah memberi syarat bolehnya menerima pemberian orang lain dengan syarat orang yang diberi itu tidak mengharap-harap pemberian dari manusia.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ جَاءَهُ مِنْ اَخِيْهِ مَعْرُوْفٌ مِنْ غَيْرِ اِشْرَافٍ وَلَا مَسْئَلَةٍ, فَلْيَقْبَلْهُ وَلَا يَرُدَّهُ, فَإِنَّمَا هُوَ رِزْقٌ سَاقَهُ اللهُ اِلَيْهِ

 

“Barangsiapa datang kepadanya pemberian dari saudaranya, tanpa berharap-harap dan meminta, maka terimalah dan jangan ditolak. Sebab, itu adalah rezeki yang diberikan Allah untuk orang tersebut.” (HR. Ahmad, Baihaqi dari sahabat Khalid Al-Juhani)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ وُجِّهَ اِلَيْهِ شَيْءٌ مِنْ هٰذَا الرِّزْقِ فِى غَيْرِ مَسْأَلَةٍ وَلَا إِشْرَافٍ, فَلْيَأْخُذْهُ فَلْيَتَّسِعْ بِهِ فِى رِزْقِهِ, فَإِنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَدْفَعْهُ اِلَى مَنْ هُوَ اَحْوَجُ اِلَيْهِ مِنْهُ

“Barangsiapa diberi rezeki, tanpa meminta dan mengharap, maka ambillah dan pergunakanlah. Apabila dia orang yang cukup maka berikanlah kepada orang yang lebih membutuhkan daripada dirinya. ” (HR. Baihaqi)

Umar bin Khaththab berkata: “Rasulullah pernah memberiku sebuah pemberian. Aku katakan kepada Rasulullah, ‘Wahai Rasulullah! Berikan saja kepada orang yang lebih membutuhkan dari saya.’ Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

خُذْهُ فَتَمَوَّلْهُ اَوْ تَصَدَّقْ بِهِ, فَمَا جَاءَكَ مِنْ هٰذَا الْمَالِ وَاَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلَا سَائِلٍ فَخُذْهُ وَاِلَّا فَلَا تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ

“Ambillah dan gunakanlah, atau sedekahkanlah. Apa saja yang datang kepadamu dari harta ini, dan kamu tidak mengharap dan meminta, maka ambillah. Apabila tidak, maka jangan kau ikuti nafsumu (untuk meminta harta itu).” (HR. Bukhari, Muslim dan Nasa’i)

Salim putra Ibnu Umar, berkata: “Oleh sebab ini, Ibnu Umar tidak pernah meminta kepada seorangpun dan tidak pernah menolak pemberian berbentuk apapun.”

Jadi, mengharap-harap dari manusia itu tercela dan merusak tauhid. Maka seorang murid tidak sepatutnya menerima pemberian dari seseorang bila ia mengharapkannya.

Syarat Kedua bolehnya seorang ahli tajrid menerima pemberian orang ialah ia tidak boleh mengambil pemberian itu kecuali yang sesuai dengan ilmu. Maksud sesuai dengan ilmu adalah sesuai dengan dua macam ilmu. Yaitu, ilmu dhahir dan ilmu batin.

Sesuai dengan ilmu dhahir itu seperti, ia tidak menerima pemberian kecuali dari orang yang baligh, berakal dan bertakwa. Dalam hadits disebutkan:

لَا تَأْكُلْ اِلَّا طَعَامَ تَقِيٍّ وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ اِلَّا تَقِيٌّ

“Janganlah kau makan kecuali makanan orang yang bertakwa, dan janganlah makan makananmu kecuali orang yang bertakwa.”

Ia juga tidak boleh mengambil pemberian dari anak kecil, orang dhalim, orang yang muamalah riba, atau orang yang tidak mengerti halal-haramnya cara bekerja yang sudah diatur dalam syariat.

Sedangkan tidak mengambil pemberian kecuali yang sesuai dengan ilmu batin itu, seperti orang yang diberi itu mengetahui lewat mukasyafah batin-nya bahwa harta yang diberikan itu tidak halal. Maka harta itu ditolaknya karena tidak cocok dengan ilmu batin.

Ada seorang tamu menyalami Kiai Hamid, Pasuruan, sejumlah uang yang ia peroleh dari bunga bank. Tanpa diberitahu sebelumnya, Kiai Hamid yang dikenal dengan kewaliannya itu langsung menepis uang itu. Kiai Hamid menolaknya seraya berkata: “Bank bangkrut.”

Ada pula dari para Sufi yang menolak pemberian karena ia tahu lewat batin bahwa pemberian itu datang sebagai cobaan dan ujian untuk dirinya. Adapula yang menolak karena ia tahu bahwa orang yang memberi itu sebenarnya masih membutuhkan dan masih berat untuk memberikan barang tersebut.

Ada pula yang menolak karena kasihan kepada pemberinya, takut hartanya hilang dan ia tak dapat pahala, seperti dalam kisah berikut.

Seorang pemuda arab datang kepada Ibrahim At-Taimi membawa dua ribu dirham.

“Wahai Abu Imran (julukan IbrahimAttaimi), ambillah dirham-dirham ini. Demi Allah, ini bukan dari raja dan bukan dari ini dan itu,” ucap pemuda itu meyakinkan Ibrahim At-Taimi tentang kehalalan hartanya.

“Semoga Allah memberkatimu dan membalasmu dengan kebaikan,” kata Ibrahim At-Taimi menolak dengan halus pemberian itu. A’masy -yang menyaksikan kejadian ini dan kemudian menceritakannya- menanyakan kepada Ibrahim At-Taimi tentang alasan penolakannya.

“Wahai Abu Imran, apa yang membuatmu menolak pemberian itu, padahal, demi Allah, istrimu tidak punya baju gamis?” tanya A’masy.

“Waha Sulaiman, kamu benar. Tapi pemuda tadi belum berpengalaman. Ia belum mengerti banyak adab-adab syariat. Aku tidak suka kalau ia kemudian duduk di kampungnya dan berkata, “Aku telah memberi Ibrahim dua ribu dirham.’ Dengan begitu, Allah menghapus pahalanya dan dirhamnya juga ikut habis,” ucap Ibrahim At-Taimi beralasan.

Sufyan Ats-Tsauri orang yang sejalan dengan pendapat ini. Sufyan Ats-Tsauri mensyaratkan kepada setiap orang yang memberinya agar orang itu tidak menyebut-nyebut pemberian itu kepada yang lain. Sebab, Sufyan Ats-Tsauri kasihan kepada orang tersebut takut pahalanya hilang.

Ini cukup beralasan. Karena disebutkan mengenai tafsir ayat:

يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ أٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى

“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian batalkan sadaqah kalian dengan al-mann dan al-adza.” (QS. Al-Baqarah :264)

Al-mann adalah menyebut shadaqahnya.

AI-adza adalah menampakkannya.

Dikutip dari Buku al Hikam Mutiara Hikmah Kehidupan asuhan Habib Ahmad bin Husen Assegaf.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya

Dua Macam Berpikir, Karena Iman ...
الْفِكْرَةُ فِكْرَتَانِ فِكْرَةُ تَصْدِيْقٍ وَإِيْمَانٍ وَفِكْ...
Berpikir Adalah Pelita Hati
الْفِكْرَةُ سِرَاجُ الْقَلْبِ فَإِذَا ذَهَبَتْ فَلَا إِضَاءَةَ...
Pikirkan Makhluk-Nya
الْفِكْرَةُ سَيْرُ الْقَلْبِ فِى مَيَادِيْنِ الْأَغْيَارِ Berp...
Sangat terhina, waktu kosong tap...
الْخِذْلَانُ كُلَّ الْخِذْلَانِ اَنْ تَتَفَرَّغَ مِنَ الشَّوَا...
Orang Yang Diberkati Umurnya
مَنْ بُوْرِكَ لَهُ فِى عُمْرِهِ اَدْرَكَ فِى يَسِيْرٍ مِنَ الز...
Ada kalanya, Umur Panjang Tapi K...
رُبَّ عُمْرٍ اِتَّسَعَتْ امَادُهُ وَقَلَّتْ اَمْدَادُهُ وَرُبّ...

Anggota DINULQOYIM