MACAM-MACAM TALAK DAN HUKUM TALAK Perpisahan (furqah) antara suami istri adakalanya berupa putusnya ikatan pernikahan akibat suami melakukan talak, atau istri melakukan khulu’. Setelah itu keduanya […]
RUJUK 1. Definisi dan Pensyariatan Rujuk Rujuk secara bahasa berarti tahapan kembali, sedangkan secara syara’ artinya mengembalikan istri pada ikatan pernikahan setelah ditalak selain ba’in pada […]
PENGASUHAN 1. Definisi dan Pensyariatan Pengasuhan Secara bahasa, pengasuhan (hadhanah) berasal dari akar kata hadhn yang bermakna lambung. Sebab, kebiasaan pengasuh menggendong anak asuh di pangkuannya […]
RADHA’ (SUSUAN) 1.Definisi, Hukum Syariat, dan Hikmah Susuan Radha’ secara etimologi berarti menghisap puting dan meminum air susunya. Sedangkan secara terminologi berarti sampainya air susu seorang […]